Analisa Domain

Domain ID:PANDI-DO829297
Domain Name:SMKTELKOMDU.SCH.ID
Created On:27-Sep-2016 06:51:32 UTC
Last Updated On:30-Sep-2018 02:57:09 UTC
Expiration Date:27-Sep-2019 23:59:59 UTC
Status:ok
=======================================================
Sponsoring Registrar Organization:CBN Registrar
Sponsoring Registrar City:Jakarta
Sponsoring Registrar State/Province:DKI Jakarta
Sponsoring Registrar Postal Code:12950
Sponsoring Registrar Country:ID
Sponsoring Registrar Phone:02129964900
Sponsoring Registrar FAX:0215742481
Sponsoring Registrar Website:http://www.cbn-registrar.co.id
Sponsoring Registrar Contact 
Name Server:DNS1.CANOPUS.IDGX.NET
Name Server:DNS2.CANOPUS.IDGX.NET
DNSSEC:Unsigned

Information Updated: 2018-10-24 17:00:53

Tentang Domain

Pengertian domain secara singkat adalah alamat yang akan mengantarkan Anda ke website yang Anda tuju. Pada dasarnya, domain merupakan bentuk sederhana dari alamat IP yang berupa kombinasi angka rumit. Dengan banyaknya website yang tersebar di internet, menghafalkan kombinasi angka tersebut tentu sangat sulit.

Fungsi domain merupakan alat untuk mengidentifikasi sebuah web hosting. Contoh domain, misalnya adalah smktelkomdu.sch.id

Smktelkomdu merupakan website yang ingin Anda tuju, sementara .sch.id merupakan ekstensi domain yang dipilih. Dengan nama domain, Anda tidak perlu repot-repot mengecek alamat IP dari website yang ingin Anda tuju.

Untuk memiliki nama domain Anda sendiri, maka Anda perlu mendaftarkan nama domain yang Anda inginkan tersebut. Domain akan terdaftar di organisasi bernama ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) yang menentukan ekstensi domain apa saja yang bisa digunakan.

Tentang sch.id

Sch.id adalah domain khusus untuk lembaga pendidikan dasar dan menengah, seperti SD, SMP, SMU, SMK dan yang sederajat. Untuk mendaftar harus ada surat keterangan dari dinas pendidikan dan permohonan resmi dari kepala sekolah.

Ketentuan Umum Registrasi Domain sch.id

  • Pendaftar di bawah DTD-SCH.ID bertindak atas nama organisasi yang bersangkutan.
  • Pendaftar dianggap telah memiliki kemampuan teknis yang cukup, dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, serta mengerti dampak dari proses pendaftaran DTD-SCH.ID.
  • Pengelola DTD-SCH.ID tidak berkewajiban dan tidak bertanggungjawab dalam pengurusan alamat IP, in-addr domain, serta konektivitas ke internet.
  • Pengelola DTD-SCH.ID tidak berkewajiban untuk memberikan bantuan serta penerangan teknis yang berkaitan dengan pendelegasian  domain. Hal tersebut di atas merupakan kewajiban para Penyelenggara Jasa Internet (PJI) yang ditunjuk oleh organisasi yang bersangkutan.
  • Pendaftaran berdasarkan ‘First Come First Served’

Ketentuan Khusus Registrasi Domain sch.id

  • DT2-SCH.ID khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain.
  • Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
    • Surat Pengajuan Resmi dari Kepala Sekolah yang Bersangkutan (Diatas Kop Surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah)
    • Kartu Identitas (KTP / SIM) dari Kepala Sekolah / Kepala UPT/ Pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab

Ketentuan Penamaan Domain sch.id

  • Penamaan dan pengelolaan domain dibawah DTD-SCH.ID sepenuhnya wewenang pimpinan organisasi yang bersangkutan melalui pejabat yang ditunjuk. Yang dimaksud dengan pimpinan organisasi ialah pemegan sah dari ‘identitas’ yang didaftarkan dalam formulir. Yang dimaksud dengan pejabat yang ditunjuk ialah nama yang tercantum dalam ‘admin-kontak’. Dalam pengoperasian sehari-hari, pejabat ‘admin-kontak’ diwakili oleh ‘teknis-kontak’. Hingga pimpinan organisasi menentukan lain, pendaftaran pertama dapat dilakukan oleh siapa saja yang mewakili ‘kontak-teknis’. Pengelola DTD-SCH.ID tidak bertanggung-jawab atas perselisihan internal yang mungkin akan terjadi atas wewenang pengelolaan domain yang didelegasikan. Hingga pimpinan organisasi menentukan lain, pengelola menganggap sah, keterangan dari pendaftaran pertama kali. Seperti halnya yang tercantum dalam RFC-1591, pengelola DTT (Domain Tingkat Tertinggi), mau pun pengelola DTD-SCH.ID, tidak bertanggung jawab dan tidak berperan selain dari pencatatan atas pendelegasian nama dari domain yang diminta.

Kriteria Pemilihan Nama Domain

  • Pilih nama domain yang singkat dan jelas.
  • Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
  • Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
  • Tidak melanggar HaKI.
  • Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
  • Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
  • Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9″, dan karakter  “-”. (RFC819)
  • Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819)
  • Nama domain minimum dua karakter
  • Direkomendasikan panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.

Perselisihan Domain

  • Jika data-data yang diberikan tidak akurat (bohong) maka penggunaan domain bisa  ditinjau kembali (dicabut).
  • Jika terjadi perselisihan, maka penggunaan domain dibekukan sampai masalah terselesaikan.
  • Pengelola DTD berhak penuh untuk melakukan tindakan yang perlu, seperti mencabut, membekukan, dan lain-lain, atas domain yang telah didelegasikan

Kelebihan Domain sch.id

  • Domain dengan ekstensi ini secara default telah mendapat prioritas oleh Google.co.id karena resmi sebagai domain yang mewakili negara Indonesia.
  • Untuk mendapatkan SERP yang bagus di Google.co.id, pemilik domain tidak perlu lagi melakukan localization setting di Google Webmasters Tools.
  • Proses optimasi lebih mudah, dengan catatan keyword yang dikejar adalah keyword lokal.
  • Memiliki sisi marketing yang bagus untuk pengunjung lokal. Secara psikologis, pengunjung akan lebih tertarik melakukan klik pada domain dot ID ketimbang domain dengan ekstensi umum.

Kekurangan Domain sch.id

  • Proses pembelian tidak bisa instant. Calon pembeli harus melakukan verifikasi terdahulu sebelum bisa mendapatkan domain yang dipesan.
  • Secara umum, domain jenis ini sulit untuk mendapatkan ranking yang bagus pada Google.com. Namun sebagai pengecualian, bukan berarti pemiliknya tidak bisa mendapatkan peringkat yang bagus. Semua tergantung tingkat kemampuan pemilik atau perusahaan jasa seo yang disewa dalam mengoptimasi.



REFERENSI
https://www.niagahoster.co.id/blog/apa-itu-domain/
http://kedaiseo.com/kelebihan-dan-kekurangan-domain-dot-id.html
http://www.webiihost.com/kb/knowledgebase/domain-id/ketentuan-registrasi-domain-sch-id.html
Analisa Domain Analisa Domain Reviewed by suci on Oktober 20, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.